Brantas Judi Online,Pemprov Jabar Akan Bentuk Satgas Khusus

- 30 Juni 2024, 09:21 WIB
Pejabat Gubernur Jabar,Bey Triadi Machmudin.
Pejabat Gubernur Jabar,Bey Triadi Machmudin. /Agus Kusmayadi /Metro Jabar

METROJABAR-Jawa Barat menjadi provinsi paling banyak terpapar judi online menurut data Pusat Pelapiran dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Merespon hal tersebut Bey Triadi Machmudin akan membuat satgas anti judol dengan kepolisian serta menindak ASN jika ikut terlibat. 

Data PPATK menunjukan bahwa Provinsi Jawa Barat ada di peringkat pertama terpapar judi online, mencapai 536.044 orang dengan transaksi mencapai Rp. 3,8 Triliun. 

Menurut Penjabat Gubernur Jawa Barat, Bey Triadi Machmudin menjelaskan bahwa ini sudah menjadi persoalan serius. Sehingga pihaknya akan berkoordinasi dengan pemerintah pusat untuk menangani masalah judi online. 

"Ya judi online tertinggi, saya sampaikan bahwa ini tidsk hanya masalah jabar namun nasional, kami akan berkoordinasi dengan pemerintah pusat untuk mengatasi judi online," ujar Bey Triadi Machmudin di Kota Bandung. 

Selain itu Pemprov Jabar juga sudah melakukan penanganan masalah judi online dengan pihak kepolisian. Untuk mencari formula agar masyarakat tidsk lagi memainkan judi online. 

"Kepolisian sudah mengantisipasi dengan melakukan antisipasi dan tindakan. Nanti kami akan rapat dengan kepolisian serta pihak lainnya," ungkapnya. 

Selaim itu pihaknya akan membentuk Satgas anti judi online dengan pihak terkait. Dan akan memberikan sanksi tegas bila ada ASN kedapatan bermail Judol. 

"Kalau ASN terkait yah masalah intergritas, bisa kena sanksi. Seperti PPDB jika ada bukti kami tindak lanjuti. Satgas itu pada initinya kami harus berkeja efektif dan baik," tegasnya.***

 

Editor: Agus Kusmayadi

Sumber: Wawancara


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah