Kemenkumham Jabar Menggelar Rapat Penganugerahan Gelar Kehormatan Adat Sunda

- 2 Juli 2024, 18:43 WIB
Masjuno, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Barat saat memimpin rapat penganugerahan gelar kehormatan adat Sunda kepada Menteri Hukum dan HAM RI serta perlindungan kekayaan intelektual komunal Barisan Olot Masyarakat Adat (BOMA) di seluruh Jawa Barat.
Masjuno, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Barat saat memimpin rapat penganugerahan gelar kehormatan adat Sunda kepada Menteri Hukum dan HAM RI serta perlindungan kekayaan intelektual komunal Barisan Olot Masyarakat Adat (BOMA) di seluruh Jawa Barat. /CACA/METROJABAR

METROJABAR - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Jawa Barat menggelar rapat strategis yang dihadiri oleh tokoh-tokoh utama seperti Masjuno, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Barat, Andi Taletting Langi, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, serta Dona Prawisuda, Kepala Sub Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual, bersama staf-staf mereka pada hari Selasa, (02/07/24).

Pertemuan ini tidak hanya sekadar diskusi rutin, tetapi menjadi panggung utama untuk merumuskan rencana besar penganugerahan gelar kehormatan adat Sunda kepada Menteri Hukum dan HAM RI serta perlindungan kekayaan intelektual komunal Barisan Olot Masyarakat Adat (BOMA) di seluruh Jawa Barat.

Baca Juga: Koperasi Cinta Damai Sejahtera: Sinergi untuk Pemberdayaan UMKM di Kecamatan Pangalengan Kabupaten Bandung

Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) dari masyarakat adat di Jawa Barat dianggap sebagai bagian integral dari identitas budaya dan warisan leluhur yang kaya. KIK bukan sekadar simbol kearifan lokal, tetapi juga mengekspresikan nilai-nilai moral, sosial, dan budaya bangsa. Melalui pendekatan komunalnya, kekayaan intelektual ini tidak hanya memberikan nilai ekonomis tetapi juga mewarisi tradisi, pengetahuan, dan praktik sosial yang kaya.

"Tujuan utama dari rapat ini adalah untuk mengamankan, mendokumentasikan, dan memberikan perlindungan hukum yang berkelanjutan terhadap kekayaan intelektual komunal milik Baresan Olot Masyarakat Adat Jawa Barat," kata Masjuno dengan penuh semangat.

Rapat koordinasi antara Kanwil Kemenkumham Jawa Barat dan BOMA bukanlah semata untuk menginventarisasi KIK, tetapi juga untuk mempersiapkan momen bersejarah seperti Festival Pinton Ajen. Festival ini bukan hanya sekadar perayaan, tetapi juga perwujudan keprihatinan akan kesenian adat yang hampir terlupakan. Melalui festival ini, komunitas masyarakat adat di Jawa Barat berharap untuk memperkuat hubungan sosial dan melestarikan budaya melalui ritual Seren Taun serta karya-karya seni kontemporer yang disebut "Maha Kultur".

Baca Juga: Komitmen Pemkab Garut : Pakta Integritas Tolak Judi Online

Penganugerahan gelar kehormatan adat Sunda kepada Menteri Hukum dan HAM RI juga merupakan penghargaan atas komitmen Kemenkumham dalam melindungi hak-hak masyarakat adat dan kekayaan intelektual mereka. "Ini adalah bentuk pengakuan terhadap dedikasi mereka dalam memajukan kesejahteraan masyarakat adat," tambah Masjuno.

Diharapkan bahwa melalui kegiatan ini, pemerintah dapat memberikan perlindungan yang komprehensif terhadap karya intelektual masyarakat adat, sehingga warisan budaya ini dapat dilestarikan dan diwariskan kepada generasi mendatang dengan aman dari ancaman zaman.

Semoga langkah-langkah ini tidak hanya memperkaya kebudayaan lokal tetapi juga membangkitkan kesadaran akan pentingnya perlindungan kekayaan intelektual komunal bagi masa depan bangsa," tutur Masjuno ***

Editor: Caca Cariwan, SE

Sumber: Siaran Pers


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah