Sahli Dan Stafsus Menkumham R.I Bahas Isu Aktual Bersama Kanwil Kemenkumham Jabar, DKI Dan Banten Dalam FGD

- 30 Juni 2024, 21:02 WIB
Staf Ahli Bidang Penguatan RB Asep Kurnia, selaku koordinator
Staf Ahli Bidang Penguatan RB Asep Kurnia, selaku koordinator /CACA /METROJABAR

METROJABAR, Jakarta - Kemenkumham Jabar bersama Kemenkumham DKI dan Kemenkumham Banten melaksanakan Focus Group Discussion (FGD) terkait Isu Aktual pada Kemenkumham bersama Staf Ahli dan Staf Khusus Menteri Hukum dan HAM R.I. FGD ini dilaksanakan di Gedung Sentra Mulia Lt. 5, Kemenkumham R.I. di Jakarta, Kamis, 27/06/2024 baru- baru ini.

Acara dihadiri Staf Ahli Bidang Penguatan RB, Staf Ahli Bidang Sosial , Staf Ahli Bidang Hubungan Antar Lembaga, Staf Ahli Bidang Ekonomi, Staf Ahli Bidang Politik dan Keamanan, Staf Khusus Bidang Pengamanan dan Intelijen, Staf Khusus Bidang Hubungan Luar Negeri, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat Masjuno, Plh Kepala Divisi Administrasi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat, Kepala Bagian Program dan Laporan Archie Tigor Mangunsong, Kepala Divisi Administrasi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta, Kepala Bagian Program dan Humas Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten dan Tim PPL Kanwil Kemenkumham Jawa Barat, DKI Jakarta, dan Banten.

Staf Ahli Bidang Penguatan RB Asep Kurnia, selaku koordinator menyampaikan apresiasi kepada 3 (tiga) Kantor Wilayah atas kehadirannya pada acara FGD hari ini. Asep menyampaikan, tujuan dilaksanakannya FGD ini adalah untuk sinkronisasi isu aktual dari Unit Eselon I dan Perwakilan Kantor Wilayah, untuk selanjutnya dilakukan pembahasan untuk menyusun rekomendasi kebijakan yang akan disampaikan kepada Menteri Hukum dan HAM R.I pada kesempatan selanjutnya.

Mulai sekarang kita harus mulai berpikir kreatif dan inovatif untuk meningkatkan kolaborasi dengan para stakeholder. Tugas dan Fungsi kita secara general adalah support pembangunan daerah dari berbagai aspek di Bidang Hukum dan HAM, sehingga pastikan kita memenuhi peran kita di wilayah.

Seorang Pimpinan di wilayah dalam hal ini Kakanwil, untuk melakukan peningkatan optimalisasi kinerja dan profesionalisme petugas existing terutama dalam mengurangi risiko terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban, serta menempatkan pegawai di masing-masing wilayah yang paham akan kondisi wilayahnya.

Para Staf Ahli dan Staf Khusus Menteri Hukum dan HAM R.I meminta untuk pastikan seluruh kebutuhan sarpras sudah dituangkan di RKBMN. Pastikan juga untuk melakukan penghapusan BMN yang sudah tidak layak untuk memudahkan pengadaan sarpras yang baru. Untuk pemetaan SDM dan perhitungan ABK, pastikan telah disusun dengan baik, agar penempatan SDM selanjutnya dapat lebih optimal. Selanjutnya agar dilakukan juga koordinasi dengan instansi / stakeholders yang lain, agar dapat diperoleh hasil asesmen yang tepat sasaran.

FGD seperti ini kedepannya akan diagendakan secara rutin dengan mengundang Kantor Wilayah maupun Satuan Kerja dan akan menjadi suatu atensi bagi seluruh pihak yang berkepentingan.

Para Staf Ahli dan Staf Khusus Menteri Hukum dan HAM R.I meminta kedepan harus ada penguatan khususnya dari Kantor Wilayah kepada pegawai agar dapat lebih meningkatkan kompetensi dan pemahaman kepada pegawai terkait SOP kinerja yang tepat.

Selain itu, agar disusun strategi pelaksanaan optimalisasi kinerja yang tepat sasaran. Jadikan sarana Pengaduan sebagai kontrol kita dalam memperbaiki diri, karena secara tidak langsung masyarakat menilai kinerja kita, selain itu pastikan untuk melakukan cross checking terkait keabsahan pengaduan tersebut, karena bisa jadi pengaduan yang masuk bersifat hoaks, sehingga dapat diambil langkah penanggulangan yang tepat dan pastikan Perubahan Positif diimplementasikan secara berkelanjutan.

Asep menyampaikan perlunya Integrasi Pelaporan yang dilakukan Kantor Wilayah kedalam suatu wadah untuk mempermudah dalam penyampaian pelaporan serta Kepada seluruh Kantor Wilayah untuk membahas secara lebih lanjut di tingkat pelaksana dengan dilakukan pembahasan secara komprehensif dan diharapkan dapat menghasilkan output Policy Brief untuk disampaikan kepada Menteri Hukum dan HAM sebagai rekomendasi kebijakan***

Editor: Caca Cariwan, SE

Sumber: Siaran Pers


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah