Komitmen Pemkab Garut : Pakta Integritas Tolak Judi Online

- 1 Juli 2024, 22:46 WIB
Penjabat (Pj) Bupati Garut, Barnas Adjidin, memimpin Rapat Kerja _(Briefing Staf)_ di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut di Ruang Rapat Setda Garut, Jalan Pembangunan, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Senin (1/7/2024).
Penjabat (Pj) Bupati Garut, Barnas Adjidin, memimpin Rapat Kerja _(Briefing Staf)_ di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut di Ruang Rapat Setda Garut, Jalan Pembangunan, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Senin (1/7/2024). /Agus Kusmayadi /Metro Jabar

METROJABAR - Seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut, menyatakan komitmennya dalam mencegah aktivitas judi online.

"Seluruh ASN diharapkan bisa memberikan edukasi kepada masyarakat tentang bahaya judi online," ujar Penjabat (Pj) Bupati Garut, Barnas Adjidin, saat memimpin Rapat Kerja _(Briefing Staf)_ di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut di Ruang Rapat Setda Garut, Jalan Pembangunan, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Senin (1/7/2024).

Sekretaris Daerah (Sekda) Garut, Nurdin Yana, yang turut hadir dalam rapat tersebut, menambahkan, bahwa hasil rapat menghasilkan kesepakatan melalui Pakta Integritas yang berisi penolakan terhadap aktivitas judi _online_ di lingkungan Pemkab Garut.

"Sebagaimana disampaikan oleh Pak Bupati, kami ASN tentu insha Allah akan menerapkan apa yang disampaikan oleh beliau, menindaklanjuti, dan komitmen kami kami tuangkan dalam pakta integritas yang barusan kita tetapkan," tandas Nurdin.

Nurdin menambahkan bahwa judi online tidak hanya merebak di Kabupaten Garut, namun juga secara nasional. Bahkan, Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo, telah memberikan arahan terkait maraknya kasus judi online.

"Tidak kurang kemarin juga presiden menyampaikan warning kepada mereka, kepada kita semua tentunya baik bagi LK (Lembaga Kementerian) maupun di kita di pemerintahan daerah," ucap Nurdin.

Untuk mengatasi hal ini, pemerintah daerah melalui Pj Bupati Garut akan mengeluarkan Surat Edaran terkait penanganan kasus judi online di lingkungan Pemkab Garut.

"Terkait dengan permohonan atau wanti-wanti sekaligus juga permintaan kepada para ASN agar melakukan upaya-upaya _self assessment_, kemudian _self correction_, kemudian juga termasuk kepala SKPD-nya, kepada kepala SKPD jangan membiarkan kondisi ini," lanjut Nurdin.

Ia juga telah menginstruksikan para Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk menutup sementara aplikasi pemerintahan yang digunakan. Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Garut akan menangani iklan-iklan _judi online_ yang muncul dalam aplikasi tersebut.

"Kemudian saya sudah perintahkan di hari libur lah teman-teman informatika masuk ke mereka, sehingga bisa diselesaikan apa yang menjadi kewajiban itu, sehingga nanti aplikasi yang ada sudah steril," tandasnya.

Halaman:

Editor: Agus Kusmayadi

Sumber: Wawancara


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah