Kanwil Kemenkumham Jabar dan DPRD Ciamis Lakukan Rapat Harmonisasi 6 Raperda Melalui Zoom Meeting

- 13 Juni 2024, 15:34 WIB
Kemenkumham Jabar saat zoom meeting dengan DPRD Ciamis Bahas Enam Raperda pembangunan
Kemenkumham Jabar saat zoom meeting dengan DPRD Ciamis Bahas Enam Raperda pembangunan /Caca/METROJABAR

METROJABAR, BANDUNG– Memanfaatkan kemajuan teknologi, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat (Kanwil Kemenkumham Jabar) dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ciamis menggelar Rapat Harmonisasi daring untuk membahas enam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Ciamis.

Pertemuan ini dilakukan atas instruksi dari Kakanwil Masjuno dan Kadivyankumham Andi Taletting Langi, mengambil tempat melalui platform Zoom Meeting pada hari Kamis, 13/6/2024.

Dari ruang rapat virtual Ismail Saleh, Kanwil Jabar, Plh. Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Harun Surya, bersama Kepala Subbidang FPPHD, Suhartini, serta tim Perancang PUU Kanwil Jabar, bergabung dengan anggota DPRD dan perwakilan Pemerintah Kabupaten Ciamis untuk menyelidiki isu-isu penting yang termuat dalam enam Raperda yang dibahas.

Suhartini memberikan pandangan menyeluruh terkait setiap Raperda yang dihadirkan, memberikan analisis mendalam tentang implikasi dan pertimbangan hukum yang perlu diperhatikan.

Di samping itu, tim Perancang PUU Kanwil Jabar juga memberikan sumbangan berharga dengan pemaparan teknis yang menyeluruh tentang konsepsi Raperda.

Pertemuan ini bukan hanya tentang penyelarasan hukum, tetapi juga merupakan platform untuk merangsang pemikiran kreatif dan kolaborasi antara dua entitas yang berbeda.

Melalui penggunaan teknologi dan dedikasi terhadap perbaikan hukum, Kanwil Kemenkumham Jabar dan DPRD Ciamis menandai langkah penting dalam mencapai tujuan bersama untuk pembangunan yang berkelanjutan dan inklusif***

Editor: Caca Cariwan, SE

Sumber: Humas


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah