Pelantikan DPD SWIPAM Kabupaten Garut Diharapkan Dapat Tingkatkan Pelayanan Sosial

- 30 Juni 2024, 19:34 WIB
Pelaksanaan Pelantikan Dewan Pengurus Daerah (DPD) Social Worker Indonesia dalam Pengembangan Masyarakat (SWIPAM) Kabupaten Garut Periode 2024-2029 yang berlangsung di Aula Kampus Fakultas Ilmu Sosial dan Politik (FISIP) Universitas Garut, Jalan Cimanuk, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut.
Pelaksanaan Pelantikan Dewan Pengurus Daerah (DPD) Social Worker Indonesia dalam Pengembangan Masyarakat (SWIPAM) Kabupaten Garut Periode 2024-2029 yang berlangsung di Aula Kampus Fakultas Ilmu Sosial dan Politik (FISIP) Universitas Garut, Jalan Cimanuk, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut. /Agus Kusmayadi /Metro Jabar

METROJABAR - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut mengapresiasi kegiatan Pelantikan Dewan Pengurus Daerah (DPD) Social Worker Indonesia dalam Pengembangan Masyarakat (SWIPAM) Kabupaten Garut untuk Periode 2024-2029. Acara ini berlangsung di Aula Kampus Fakultas Ilmu Sosial dan Politik (FISIP) Universitas Garut, Jalan Cimanuk, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Sabtu (29/7/2024).

Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Garut, Aji Sukarmaji, memberikan apresiasinya terhadap pelaksanaan pelantikan ini. Menurutnya, hal ini dapat memberikan motivasi serta dorongan kuat kepada pemerintah daerah dalam penanganan permasalahan sosial.

"Karena kami ada 26 Pusat Pelayanan Keluarga Sejahtera (PPKS) yang harus ditangani di Kabupaten Garut ini dan seluruhnya belum tertangani. PPKS ini mencakup disabilitas, tunawisma, pengemis, serta masyarakat miskin lainnya," ujarnya.

Ia bersyukur dengan hadirnya kepengurusan DPD SWIPAM Kabupaten Garut ini. Ia berharap, DPD SWIPAM Kabupaten Garut dapat bekerja sama dengan pemerintah daerah dalam memberi pelayanan kesejahteraan sosial.

"Mudah-mudahan nanti masyarakat, apa yang disampaikan bapak tadi, terbiasa dengan social worker ini. Karena kaitan dengan pekerja sosial mungkin pengertiannya berbeda di masyarakat ini," ungkapnya.

Aji menjelaskan bahwa saat ini Dinas Sosial Kabupaten Garut belum bisa melaksanakan pelayanan kesejahteraan secara menyeluruh dan pihaknya secara bertahap melaksanakan pengawasan terhadap bantuan sosial yang dibantu oleh beberapa pihak.

"Kami secara bertahap melaksanakan pengawasan bantuan sosial dibantu oleh para rekan pendamping sosial PKH di lapangan, serta dari TKSK, operator, dan fasilitator di desa," jelasnya.

Aji juga menambahkan bahwa permasalahan sosial yang sedang ditangani saat ini termasuk pelecehan seksual dan kasus anak berhadapan dengan hukum, yang jumlahnya kini mencapai 45 kasus dan ditangani oleh UPT Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.

"Di Dinas Sosial, pekerja sosialnya baru ada 6 orang (sosial worker) pak, dan mungkin ada tambahan dari Kementerian ada 3 orang, jadi 9 orang. Saya kira masih kurang, mudah-mudahan ini dari penanganan-penanganan anak berhadapan dengan hukum kalau tidak didampingi oleh dari kita Dinas Sosial itu tidak bisa lanjut ke pengadilan," tandasnya.***

Editor: Agus Kusmayadi

Sumber: Wawancara


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah