Berantas Peredaran Narkotika,Kejati Jabar Lakukan Tes Urin Untuk Seluruh pegawainya

- 3 Juli 2024, 12:19 WIB
Kejati Jabar lakukan tes urine kepada seluruh pegawai di lapangan upacara lantai 3 kantor Kejati Jabar,Rabu (3/07/2024).
Kejati Jabar lakukan tes urine kepada seluruh pegawai di lapangan upacara lantai 3 kantor Kejati Jabar,Rabu (3/07/2024). /Penkum Kejati Jabar /Metro Jabar

METROJABAR-Dalam rangka turut berperan aktif dalam pemberantasan dan memerangi peredaran narkotika,Kejaksaan Tinggi Jawa Barat melakukan kegiatan tes urine terhadap seluruh pegawai Kejati Jabar .

Kegiatan ini digelar di lapangan upacara lantai 3 kantor Kejati Jabar pada hari Rabu (3/07/2024).

Kajati Jabar Katarina Endang Sarwestri, S.H., M.H mengawali tes urine dan ikuti oleh Wakajati, para Asisten dan seluruh pegawai Kejati Jabar.

"Ini merupakan bukti nyata bahwa Kejaksaan turut berperan aktif dalam pemberantasan dan memerangi peredaran narkotika, kegiatan ini bukan hanya di Kejati Jabar akan tetapi juga dilakukan diseluruh Kejaksaan Negeri se-Jawa Barat tanpa terkecuali",ujar Kajati Jabar Endang Sarwestri.

Kajati juga mengatakan sudah banyak korban yang berjatuhan dikarenakan Narkoba maka dari itu Kejaksaan juga ingin membuktikan bahwa aparat penegak hukum sudah seharusnya menjadi contoh dan suri tauladan kepada masyarakat tentang bahaya narkoba.

"Sudah banyak korban karena narkoba sehingga aparat penegak hukum sudah seharusnya menjadi contoh dan suri tauladan bagi masyarakat",ungkapnya.

Dengan dilakukanya tes urine ini dapat mendeteksi penggunaan dan penyalahgunaan narkoba di lingkungan Kejaksaan Tinggi Jawa barat dan Kejaksaan Negeri se-Jawa Barat,Kajati juga dengan tegas mengatakan

"Apabila ada pegawai yang kedapatan hasil urinenya positif menggunakan narkoba, akan diberikan sanksi dengan kategori sangat berat kepada yang bersangkutan yang berujung kepada pemberhentian secara tidak hormat,” tegasnya.

Kajati menghimbau bahwa narkoba ini adalah musuh yang siap mengintai kepada siapapun hampir semua lapisan masyarakat, profesi, usia tidak pandang bulu semua berpotensi terpengaruh menggunakan narkoba.

“Apabila ada teman atau saudara yang telah atau sedang menggunakan narkoba agar segera melapor kepada pihak yang berwajib agar segera direhabilitasi,”himbaunya.

Halaman:

Editor: Agus Kusmayadi

Sumber: penkumkejatijabar


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah