METROJABAR - Adanya temuan dugaan tindak pidana korupsi Kementerian Keuangan RI gandeng Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia. Bertempat di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jaksa Agung ST Burhanuddin menerima kunjungan Menteri Keuangan beserta jajarannya. Senin 18 Maret 2024.
Adanya pertemuan dengan Menteri Keuangan, Jaksa Agung mengatakan. Membahas terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi/fraud dalam pemberian fasilitas kredit Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI). Serta bentuk sinergi Kementerian Keuangan dan Kejaksaan Agung dalam penegakan hukum terkait dengan keuangan negara.
Baca Juga: Dua Pemuda di Garut Diduga Pelaku Curanmor Tertangkap Basah Warga
“Membahas terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi/fraud dalam pemberian fasilitas kredit Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI). Di Batch 1 ada 4 perusahaan terindikasi fraud,” kata ST Baharudin.
Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia
Ia juga menjelaskan bahwa kredit Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) terdiri dari beberapa tahapan (Batch), dengan Batch 1 yang terdiri dari 4 perusahaan terindikasi fraud dengan total sebesar Rp2,504 triliun.
“Dugaan tindak pidana korupsi tersebut dari 4 perusahaan sebesar Rp2,504 triliun,”jelasnya.
Baca Juga: 15 Oknum Pegawai KPK jadi Tersangka Kasus Dugaan Pemerasan
Empat Perusahaan Terindikasi fraud