Pj Bupati Buka Resmi TMMD Reguler ke 120 TA 2024 Kodim 0611/Garut

- 8 Mei 2024, 22:15 WIB
Program TMMD ke 120 TA 2024 Kodim 0611/Garut resmi dibuka oleh Pj Bupati Garut.
Program TMMD ke 120 TA 2024 Kodim 0611/Garut resmi dibuka oleh Pj Bupati Garut. /Agus Kusmayadi /Metro Jabar

METROJABAR - Program Tentara Nasional Manunggal Membangun Desa (TMMD) Reguler Kodim 0611/Garut ke 120 Tahun Anggaran 2024 resmi dibuka Pj Bupati Garut Barnas Adjidin. Pelaksanaan TMMD kali ini dilaksanakan di Desa Cintadamai, Kecamatan Sukaresmi, Kabupaten Garut, Jawa Barat, Rabu (8/5/2024).

Program TMMD ke 120 TA 2024 mengusung tema "Drama Bakti TMMD Mewujudkan Percepatan Pembangunan Di Wilayah".

Pj Bupati Garut, Barnas Adjidin, berharap program TMMD ke 120 yang dilaksanakan di Kabupaten Garut ini lebih dari ekspektasi, dan hasilnya lebih baik dari pada harapan.

"Saya berharap program TMMD tahun 2024 ini lebih dari harapan, tentunya TNI-Polri dan masyarakat bersama Pemerintah Daerah bersinergi bahu-membahu untuk menyelesaikan program yang sudah direncanakan ini,"ungkapnya.

"Mudah-mudahan cepat, dengan kualitas baik dan kemudian kita ada tambahan-tambahan lain yang bisa memperindah, memperkuat apa yang kita lakukan,"harapnya.

Barnas menambahkan tentu kegiatan ini adalah sesuatu yang harus disinergikan dan saatnya Kabupaten Garut menjadi Kabupaten yang terbaik dalam penyelenggaraan TMMD ke 120 TA 2024.

"Yang jelas ini semua atas dasar keinginan masyarakat kegiatan ini bisa dilaksanakan atas dasar proposal yang mereka sampaikan,"ujarnya.

Sementara Danrem 062 Tarumanegara Kolonel Arh Rudi Ragil, menyebut untuk sasaran program TMMD ke 120 TA 2024 di Kabupaten Garut merupakan pengajuan dari desa kemudian direvisi dan diverifikasi apakah layak untuk dijadikan sasaran program TMMD.

"Sasaran fisik menyasar infrastruktur jalan yang menghubungkan antara Desa Cinta Damai dan Desa Pasirwangi. Sebelumnya mereka menempuh perjalanan 1 jam dengan dibangunnya jalan ini menghemat waktu menjadi 20 menit,"ucapnya 

Adapun sasaran fisik tambahan yakni Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu), pengeboran sumur artesis. Sedangkan non fisik menyasar penyuluhan pertanian, peternakan, wawasan kebangsaan, agama dan lainnya.

Halaman:

Editor: Agus Kusmayadi

Sumber: Wawancara


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah