Adanya Dugaan Tindak Pidana Korupsi Kemenkeu RI Gandeng Kejaksaan Agung

- 18 Maret 2024, 18:52 WIB
Adanya temuan dugaan tindak pidana korupsi Kementerian Keuangan RI gandeng Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia. Bertempat di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Senin 18 Maret 2024/METROJABAR/Guntur
Adanya temuan dugaan tindak pidana korupsi Kementerian Keuangan RI gandeng Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia. Bertempat di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Senin 18 Maret 2024/METROJABAR/Guntur /

Adapun Jaksa Agung menyebutkan 4 perusahaan yang diduga terindikasi fraud adalah, PT RII sebesar Rp1,8 triliun, PT SMS sebesar Rp216 miliar, PT SPV sebesar Rp144 miliar, dan PT PRS sebesar Rp305 miliar.

“Terhadap perusahaan tersebut, akan diserahkan kepada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) untuk ditindaklanjuti pada proses penyidikan,” ujar Jaksa Agung.

Baca Juga: Pedagang Kaki Lima Demo Minta Kebijakan PJ Bupati Garut

Ada Batch Dua 6 Perusahaan Terindikasi Fraud 

Kemudian, Jaksa Agung menambahkan bahwa akan ada Batch 2 yang terdiri dari 6 perusahaan yang terindikasi fraud senilai Rp3 triliun dan 85 miliar masih dalam proses pemeriksaan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) RI dan akan diserahkan kepada Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (JAM DATUN) dalam rangka recovery asset.

“Selain Batch 1 ada 4 perusahaan yang diduga fraud, ada juga Batch 2 terdiri dari 6 perusahaan. Dengan fraud senilai Rp3 triliun dan Rp85 miliar. Kita tunggu proses pemeriksaan selanjutnya karena masih dalam proses pemeriksaan BPKP RI,” sambung kata Jaksa Agung ST Baharudin menjelaskan.***

Halaman:

Editor: Guntur Putra Sutisna

Sumber: Penulis: Guntur


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah