Pelantikan Pejabat Fungsional Dilingkungan Pemkab Bandung, Bupati Bandung: Jangan Dipolitisasi

- 16 Mei 2024, 11:30 WIB
Pelantikan pejabat fungsional dilingkungan Pemerintah Kabupaten Bandung. Metrojabar/Guntur
Pelantikan pejabat fungsional dilingkungan Pemerintah Kabupaten Bandung. Metrojabar/Guntur /

METROJABAR - Bupati Bandung Dadang Supriatna melantik sebanyak 85 orang pejabat administrasi dan fungsional di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung. Pelantikan dilaksanakan di Aula Rumah Dinas Bupati Bandung, Rabu (15/5/2024).

Mereka terdiri dari 14 orang pejabat administrasi yang terdiri dari pejabat eselon 3 dan 4, Pengawas Sekolah 31 orang, Penilik 22 orang, Auditor 2 orang, P2UPD 12 orang, Analis SDM 2 orang, Perekam Medis 1 orang dan Perencana 1 orang.

Bupati Dadang Supriatna mengatakan pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan ini dilakukan sebagai upaya untuk memperkuat struktur organisasi dalam menjalankan roda pemerintahan. Selain itu, pelantikan ini juga merupakan momen penting dalam meningkatkan kinerja pemerintah daerah.

Baca Juga: Satlantas Polresta Bandung Gelar Ramp Check Bus Dalam Kesiapan Pemberangkatan Jemaah Haji 2024

Dadang juga menyampaikan pentingnya peran pejabat administrasi dan fungsional dalam menyelenggarakan pelayanan publik yang berkualitas bagi masyarakat. Ia meminta seluruh ASN yang dilantik dapat menjalankan amanah dengan sebaik-baiknya.

"Pertama, saya ucapkan selamat kepada 85 orang PNS yang menduduki jabatan administrasi dan fungsional yang telah dilantik. Saya berharap saudara-saudara mampu berkolaborasi dengan berbagai pihak dalam rangka menyelenggarakan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan yang lebih baik," kata Bupati dalam acara Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Pejabat Administrasi dan Fungsional di lingkungan Pemkab Bandung, Rabu (15/5/2024).

Baca Juga: Pemberdayaan Perempuan Melalui Kelompok Wanita Tani (KWT) Indah Lestari Desa Cibiru Wetan Kec.Cileunyi Bandung

Bupati Bandung itu menyebut pejabat-pejabat yang dilantik telah melalui proses seleksi yang ketat dan memiliki kompetensi yang sesuai dengan tugas dan tanggung jawab jabatan yang diemban.

"Yang harus digaris bawahi bahwa para PNS yang dilantik ini sudah mendapatkan rekomendasi dari Kemendagri. Terpenting jangan sampai ada kekosongan jabatan karena ini berkaitan dengan pelayanan kepada masyarakat," tegas Kang DS.

Halaman:

Editor: Guntur Putra Sutisna


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah