Pemdes Babakanloa Garut Bantah Tudingan LPM Tidak Pernah Dilibatkan

- 24 April 2024, 19:45 WIB
Plang Kantor Desa Babakanloa, Kecamatan Pangatikan, Garut, Jawa Barat.
Plang Kantor Desa Babakanloa, Kecamatan Pangatikan, Garut, Jawa Barat. /Agus Kusmayadi /Metro Jabar

METROJABAR-Pemerintah Desa Babakanloa, Kecamatan Pangatikan, Garut, membantah adanya tudingan yang dilayangkan oleh Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) bahwa lembaga tersebut tidak pernah dilibatkan dalam setiap perencanaan maupun pelaksanaan kegiatan yang dilakukan oleh Pemerintah Desa.

Bantahan itu diungkapkan oleh Kepala urusan umum dan tata usaha Desa Babakanloa Mia Aulia saat dijumpai Metrojabar di ruangannya, Rabu (24/4/2024).

Mia menilai bahwa tudingan yang disampaikan oleh sekretaris LPM Desa Babakanloa Mulyadi itu tidak sesuai dengan fakta yang sebenarnya, dilihat dari data keluar masuk surat ekspedisi yang tercatat.

"Setiap surat undangan yang keluar dan masuk Saya catat, datanya ada, kalau disini tercatat LPM maupun lembaga yang lain ada surat undangannya. Artinya setiap kegiatan diundang baik itu di acara Musrenbang Desa, ataupun kegiatan lainnya, kemudian foto dokumentasi juga ada,"ungkapnya.

Bahkan, imbuhnya, foto dokumentasi ada kehadiran LPM di beberapa kegiatan yang dilaksanakan oleh Pemerintah Desa.

"Bukti dokumentasi foto ada terlampir di setiap kegiatan, jadi kalau tidak pernah dilibatkan Saya kira itu keliru,"ujarnya.

Dalam pemberitaan sebelumnya, LPM Desa Babakanloa pada Jum'at (19/4/2024) melakukan audensi. Dalam audensi nya itu LPM meminta dokumen/data kegiatan APBDes tahun 2024 dan tahun 2023, dan meminta laporan perkembangan Bumdes dari tahun 2022/2023.

Saat itu Sekretaris LPM Desa Babakanloa Mulyadi mengatakan, terkait hasil audiensi pada hari itu, pihaknya ingin mempertanyakan tentang Peraturan Bupati (Perbup) nomor 22 tahun 2021 tentang desa, dan nomor 12 tahun 2019 tentang pedoman tatacara desa.

"Kami setelah investigasi ternyata khusus infrastruktur itu tidak sesuai spek . Sementara kalau untuk melihat tentang tugas dan fungsi LPM memang sementara ini LPM belum pernah dilibatkan. Makanya Kita ingin memonitoring, mau evaluasi, ingin memberikan masukan bagaimana karena kami tidak pernah dilibatkan,"ungkapnya.

Dan dalam audensi itu LPM meminta juga realisasi APBD tahun 2023 yang diduga ada penyalahgunaan wewenang dan jabatan yang akhirnya Pemerintah Desa itu merealisasikan, menganggarkan tentang APBD tersebut padahal tidak sesuai dengan apa yang diharapkan oleh masyarakat.***

Halaman:

Editor: Agus Kusmayadi

Sumber: Wawancara


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x