KPK Dalami Kasus Korupsi Pengadaan Lahan HGU di PTPN XI

- 4 Mei 2024, 19:11 WIB
Kepala bagian pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri.Metrojabar/Guntur
Kepala bagian pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri.Metrojabar/Guntur /

METROJABAR - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa dua orang saksi untuk mendalami dugaan transaksi jual beli lahan dengan harga fiktif dalam penyidikan kasus korupsi pengadaan lahan hak guna usaha untuk perkebunan tebu di PT Perkebunan Nusantara (PTPN) XI.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengungkapkan kedua saksi yang diperiksa, yakni Achmad Barnas selaku General Manager Pabrik Gula Assembagoes periode 2016-2018 dan Jurianto dari pihak swasta.

"Tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi di Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Jawa Timur pada hari ini," ujar Ali saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat.

Adapun penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait dengan pengadaan lahan hak guna usaha untuk perkebunan di PTPN XI dimulai sejak pertengahan Juli 2023.

Penyidik lembaga antirasuah juga telah menetapkan tersangka dalam penyidikan dugaan korupsi tersebut. Meski demikian, KPK belum bisa mengumumkan berapa orang sebagai tersangka maupun perannya dalam perkara tersebut.

Baca Juga: Peringati Hari Pendidikan dan Hari Menggambar Nasional 2024, TIB Ekspose Lukisan Baduy Dubai

Sebelumnya, penyidik KPK juga telah memeriksa lima orang saksi untuk mendalami dugaan kasus tersebut di Kantor BPKP Perwakilan Provinsi Jawa Timur, Senin (17/7/2023).

Kelima orang saksi tersebut adalah Kepala Divisi Budidaya Tanaman PTPN XI 2016-2017 Agoes Noerwidodo, Kepala Bidang Penanaman Modal dan Perijinan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Kabupaten Pasuruan Alfan Nurul Huda, dan anggota Tim Pembelian Tanah untuk Lahan HGU PTPN XI (Divisi Umum dan Aset) Tahun 2016 Arief Radinata.

Kemudian Direktur Operasional PTPN periode 2014-2017 Aris Toharisman dan Staf Aset (Divisi Hukum Aset) PT Perkebunan Nusantara XI Agustinus Banu Wiryawan.

Halaman:

Editor: Guntur Putra Sutisna

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah