Polresta Bandung Amankan Pemuda Membawa Obat Terlarang

- 29 Maret 2024, 22:45 WIB
Polresta Bandung amankan pemuda membawa obat terlarang.Metrojabar/Guntur
Polresta Bandung amankan pemuda membawa obat terlarang.Metrojabar/Guntur /

METROJABAR - Polresta Bandung kembali mengamankan pemuda yang kedapatan membawa obat terlarang jenis Psikotropika dalam bentuk pil Alprazolam dan pil Xanax. Pengamanan itu didapatkan ketika Tim Si Jalak Presisi saat melakukan patroli. Pemuda tersebut diamankan di kawasan stadion Jalak Harupat Jalan Terusan Soreang Cipatik, Kecamatan Kutawaringin, Kabupaten Bandung Jawa Barat. Kamis, 28 Maret 2024 malam.

Adanya pemuda yang diamankan oleh Polresta Bandung, menurut penjelasan dari Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan, diamankannya pemuda tersebut berawal saat Tim Si Jalak Presisi sedang melakukan patroli.

"Anggota Tim Si Jalak Presisi telah menemukan pemuda dengan gerak gerik yang mencurigakan yang sedang membuang sesuatu didepan stadion Jalak Harupat," kata Kusworo. Jumat, 29 Maret 2024.

Baca Juga: ADM Kebun Malabar Menghentikan Kegiatan Pembongkaran Lahan PTPN 1 Regional 2

Selain itu Kusworo mengatakan kalau pemuda yang diamankan oleh Polresta Bandung, berawal dari kecurigaan Tim Si Jalak Presisi dengan gerak gerik dan ada barang yang di buang ketika melihat Polisi.

"Saat dilakukan pemeriksaan, ternyata benar pemuda tersebut membawa Psikotropika jenis Pil Alprazolam dan Pil Xanax," ujarnya.

Ia menambahkan menurut pengakuan pemuda yang diamankan AIJ, bahwa dirinya mendapatkan psikotropika tersebut dari salah satu apotek di daerah Soreang.

"Yang bersangkutan saat digeledah membawa belasan obat terlarang berbagai jenis. Menurut keterangan, yang bersangkutan membeli di salah satu apotek," tuturnya.

Baca Juga: Adanya Pembongkaran Lahan PTPN 1 Regional 2, GM Managem Aset Angkat Bicara

Halaman:

Editor: Guntur Putra Sutisna

Sumber: Penulis: Guntur


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x