Bikin Resah Pengguna Jalan Polresta Bandung Amankan 6 Orang Debt Colector

- 29 Maret 2024, 22:59 WIB
Polresta Bandung berhasil mengamankan 6 orang debt colector yang membuat resah pengguna jalan.Metrojabar/Guntur
Polresta Bandung berhasil mengamankan 6 orang debt colector yang membuat resah pengguna jalan.Metrojabar/Guntur /

Kusworo menjelaskan kesalahan yang dilakukan oleh para pelaku (debt collector) adalah tidak tercantumnya nama didalam surat tugas dari leasing.

Baca Juga: Adanya Pembongkaran Lahan PTPN 1 Regional 2, GM Managem Aset Angkat Bicara

Selain itu, para pelaku juga melakukan pengancaman terhadap korban, yaitu dengan mengancam akan memecahkan kaca mobil milik korban.

Atas perbuatannya para pelaku FG, MYS, MRR, IS, HH, dan AM dijerat Pasal 365 dan atau 368 jo Pasal 53 KUHPidana dengan ancaman 9 tahun penjara.***

Halaman:

Editor: Guntur Putra Sutisna

Sumber: Penulis: Guntur


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x