Anggota DPRD Garut Ringankan Beban Lansia Yang Rumahnya Kebakaran

- 28 Maret 2024, 21:13 WIB
Anggota DPRD Garut saat memberikan bantuan kepada lansia yang rumahnya kebakaran di Desa Mekarsari, Kecamatan Cikajang, Garut, Kamis (28/3/2024).
Anggota DPRD Garut saat memberikan bantuan kepada lansia yang rumahnya kebakaran di Desa Mekarsari, Kecamatan Cikajang, Garut, Kamis (28/3/2024). /Agus Kusmayadi /Metro Jabar

METROJABAR - Peristiwa kebakaran kembali terjadi, kali ini rumah seorang lansia yakni Emak Itoh warga Kampung Babakan Anyar RT 05/05, Desa Mekarsari, Kecamatan Cikajang, Garut, menjadi amukan si jago merah. Dilaporkan rumah yang dihuni oleh 4 orang itu mengalami kebakaran pada Senin malam (25/3/2024) sekira pukul 19.30 WIB. Dimana penyebabnya diduga akibat konsleting listrik. 

Anggota DPRD Garut Yudha Puja Turnawan yang mendapat kabar dari Pemerintah Desa setempat adanya musibah kebakaran. Hari ini Kamis (28/3/2024), bergegas ke lokasi untuk melihat kondisi lansia dan keluarganya yang mengalami musibah kebakaran.

"Sepulang kunjungan kerja dari Cirebon, Saya bergegas langsung ke lokasi setelah mendapat laporan dari Pak Kades Mekarsari Agus Nurjaman, bahwa adanya rumah kebakaran yang dihuni seorang lansia,"ungkapnya.

Selain itu, kedatangan Yudha untuk menguatkan hati dan meringankan beban korban musibah kebakaran.

"Kedatangan Saya untuk menguatkan hati dan meringankan beban emak itoh dengan memberikan bingkisan sembako dan santunan uang,"ungkapnya.

Akibat musibah ini, jelas Yudha, untuk sementara korban tinggal di salah satu rumah kerabat terdekatnya yang tidak jauh dari lokasi kebakaran.

"Untuk sementara emak itoh tinggal di salah satu rumah kerabatnya masih di kampung yang sama. Dikarenakan rumahnya ludes terbakar api,"jelasnya.

Yudha berharap Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut bisa mengalokasikan bantuan perbaikan rumah untuk korban yang sudah lanjut usia ini.

"Harapan Saya Pemkab Garut bisa mengalokasikan bantuan perbaikan rumah untuk emak itoh yang sudah sepuh dan baru saja kehilangan tempat tinggal.

"Jika APBD sangat terbatas Pemkab Garut bisa melakukan kolaborasi pendanaan dari CSR atau lembaga pengumpul dana umat seperti BAZNAS atau lembaga Amil Zakat lainnya,"tambahnya.

Halaman:

Editor: Agus Kusmayadi

Sumber: Wawancara


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x