Kembangkan Kasus Suap Yana Mulyana dkk, KPK Umumkan BS Tersangka Suap Proyek Sumber APBD Kota Bandung

- 28 November 2023, 22:21 WIB
Konferensi pers KPK dengan tersangka BS
Konferensi pers KPK dengan tersangka BS /

METROJABAR - Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK melakukan konferensi pers terkait pengumuman dan penahanan tersangka suap dalam pengadaan proyek pekerjaan yang bersumber dari APBD Kota Bandung, Selasa (28/11/2023).

Juru bicara KPK, Ali Fikri menyampaikan bahwa sebelumnya pihaknya telah menetapkan dan mengumumkan beberapa pihak sebagai tersangka, seperti Yana Mulyana, Dadang Darmawan, Khairul Rijal, Benny, Sony Setiadi, dan Andreas Guntoro.

"Tindaklanjut dari adanya temuan fakta-fakta baru saat proses penyidikan hingga persidangan dari tersangka Yana Mulyana dkk yang menerima sejumlah uang dari berbagai proyek pengadaan yang ada di Pemkot Bandung, kami selanjutnya mengembangkan perkaranya untuk naik ke tahap penyidikan dengan menetapkan dan mengumumkan tersangka Budi Santika (Direktur Komersial PT Manunggaling Rizki Karyatama Telnics," ujarnya.

Tersangka Budi ditahan tim penyidik untuk 20 hari pertama untuk kebutuhan penyidikan terhitung 28 November sampai 17 Desember 2023 di Rutan KPK.

"BS ini sebagai kontraktor berpengalaman membentuk beberapa perusahaan yang tergabung dalam grup PT Manunggaling Rizki Karyatama Telnics dengan kedudukan pemilik sekaligus direktur komersial," katanya.

Ali menambahkan, pada 2022 BS mulai mengikuti beberapa proyek pengadaan yang ada di pemkot Bandung, di antaranya yang ada di Dishub.

"BS lakukan pendekatan dan komunikasi ke Yana Mulyana selaku wali kota Bandung melalui perantara Ricky Gustiadi (Kadishub) hingga berlanjut ke Dadang dan Rijal selaku Sekdishub yang merangkap PPK," ujarnya.

Dari pertemuan itu, lanjutnya, dicapai kesepakatan, yakni pemberian sejumlah uang dari BS untuk Yana Mulyana melalui Dadang dan Rijal. 

"Dadang dan Rijal memberikan istilah pemberian uangnya itu 'keperluan ke atas', yakni untuk Yana Mulyana dan beberapa anggota DPRD Kota Bandung. Besaran komitmen fee-nya 25 persen dari proyek yang didapatkan BS," ucap Ali.

Adapun total nilai proyek yang didapatkan BS sejak 2022-2023 Rp 6,7 miliar, di antaranya proyek pengadaan alat pengendali lalu lintas di Kota Bandung.

Halaman:

Editor: Caca Cariwan, SE


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x