Harmoni Legislatif, Kanwil Kemenkumham Jabar dan DPRD Pangandaran Sepakat Sosialisasi 4 Raperda Bersama

- 2 Juli 2024, 19:20 WIB
Kemenkumham Jabar harmonisasi  4 raperda bersama DPRD Kab Pangandaran
Kemenkumham Jabar harmonisasi 4 raperda bersama DPRD Kab Pangandaran /CACA /METROJABAR

METROJABAR - Sinergi dalam legislasi terus diperkuat di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat (Kanwil Kemenkumham Jabar), yang hari ini menjadi saksi penting dalam rapat harmonisasi antara pihaknya dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pangandaran. Bertempat di ruang rapat Ismail Saleh, Kanwil Kemenkumham Jabar, masalah 4 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Pangandaran dibahas dengan intensitas tinggi.

Acara tersebut diawali dengan sambutan dari Kadivyankumham, Andi Taletting Langi, yang menegaskan urgensi dari masing-masing Raperda yang diusung. Salah satunya adalah Raperda tentang Tata Kelola Sumur Resapan Air Pada Tempat-Tempat Tertentu, yang mengacu pada UU No. 17 Tahun 2019 tentang pengelolaan kawasan lindung sumber air di wilayah sungai kabupaten/kota. Diskusi juga melibatkan Raperda tentang Badan Usaha Milik Desa yang mengadopsi PP No. 11 Tahun 2021, serta Raperda tentang Penyelenggaraan Kearsipan dan Penyelenggaraan Pasar Rakyat dan Penataan Pusat Perbelanjaan dan Toko Swalayan.

Pertemuan ini menjadi momentum untuk memastikan bahwa setiap Raperda memiliki landasan hukum yang kuat dan sesuai dengan peraturan yang berlaku, sekaligus mengintegrasikan masukan teknis untuk meningkatkan kualitasnya. Dalam suasana yang penuh kerja sama, anggota DPRD Pangandaran dan perwakilan Pemkab Pangandaran menyampaikan pandangan dan rekomendasi mereka, mencerminkan semangat untuk mewujudkan peraturan daerah yang bermanfaat bagi masyarakat.

Rapat ini tidak hanya berfokus pada aspek formal, tetapi juga memperhatikan detail teknis serta konsistensi terminologi dalam setiap Raperda yang disusun. Dengan demikian, hasil harmonisasi ini diharapkan dapat menjadi landasan yang solid bagi pengembangan lebih lanjut dan implementasi yang efektif di tingkat lokal.

Keberhasilan rapat hari ini menunjukkan komitmen bersama untuk menguatkan kerja sama antara Kanwil Kemenkumham Jabar dan DPRD Pangandaran dalam membangun regulasi yang sesuai dengan kebutuhan dan perkembangan masyarakat lokal. Langkah ini sekaligus mengukuhkan peran penting Kanwil Kemenkumham Jabar dalam mendukung pembangunan daerah secara holistik dan berkelanjutan***

Editor: Caca Cariwan, SE

Sumber: Wawancara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah