Unit Tipidter Polresta Bandung Ungkap Penyuntikan Tabung Gas di Baleendah

- 19 Maret 2024, 23:38 WIB
Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo saat menggelar konferensi pers di Baleendah. Selasa, 19 Maret 2024.metrojabar/Guntur
Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo saat menggelar konferensi pers di Baleendah. Selasa, 19 Maret 2024.metrojabar/Guntur /

METROJABAR - Lagi lagi Unit Tipidter Polresta Bandung berhasil mengungkap kasus, kali ini kasus yang berhasil diungkap adalah penyuntikan tabung gas. Adapun empat diduga pelaku kasus penyuntikan tabung gas di kompleks griya Prima Asri, Desa Malakasari, Kecamatan Baleendah, Kabupaten Bandung. Langsung digiring ke Mapolresta Bandung.

Kasus ini terungkap berkat adanya informasi dari masyarakat, bahwa ada penjualan tabung gas yang habis sebelum waktunya dan harga di bawah normal.

Baca Juga: Sejarah dan Arsitek Gedung DPR RI: Pembangunan Sempat Tertunda

"Penjualan tabung gas ilegal yang dilakukan oleh saudara K alias Roy yang sudah dilakukan kurang lebih selama 8 bulan," kata Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo saat menggelar konferensi pers di Baleendah. Selasa, 19 Maret 2024.

Dari harga tabung gas yang 5,5 kilogram Kapolresta Bandung mengatakan itu harganya bisa lebih murah Rp30 ribu sedangkan yang tabung 12 kilogram itu harganya bisa lebih murah Rp60 ribu dibandingkan dengan harga normal.

“Dari perbedaan harga yang sangat murah, warga curiga. langsung menginformasikan kepada kami,” kata Kusworo.

Baca Juga: Janji Politik Bupati Bandung Dadang Supriatna saat Pilkada 2020 Sudah Dilaksanakan

Ia menambahkan berdasarkan informasi dari warga tersebut, Satreskrim Polresta Bandung melakukan penyelidikan dari mana asal sumber tabung gas dan didapatkanlah gudang tersebut.

"Di mana gudang ini adalah miliknya tersangka K alias Roy, di mana gudang ini sudah delapan bulan disewa," ujarnya.

Halaman:

Editor: Guntur Putra Sutisna

Sumber: Polresta Bandung Penulis: Guntur


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah