Tipu Pacar Ratusan Juta,Seorang Polisi Gadungan Diamankan Polsek Regol

- 6 Maret 2024, 22:37 WIB
Polisi Gadungan Ditangkap Petugas Unit Reskrim Polsek Regol Kota Bandung
Polisi Gadungan Ditangkap Petugas Unit Reskrim Polsek Regol Kota Bandung /Agus Kusmayadi /Metro Jabar

METROJABAR-Seorang pria ditangkap petugas Unit Reskrim Polsek Regol,Kota Bandung setelah mengaku sebagai perwira polisi dan menipu seorang wanita yang dikenalnya melalui situs kencan online.

Berbekal tubuh tegap pria yang bernama David Heydar Pratama (26) ini mampu menguras uang korban hingga senilai 165 juta rupiah selama tiga bulan menjalin asmara.

Menurut Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono,modus yang dilakukan pelaku adalah meminjam uang kepada korban dengan alasan untuk biaya sidang kode etik.

"Modus yang dilakukan tersangka adalah dengan meminjam uang sebesar Rp40 juta terhadap korban dengan alasan untuk keperluan sidang etik Polri,"ujar Budi.

"Tak hanya sekali, pelaku kemudian kembali meminjam sejumlah uang sebesar Rp90 juta untuk keperluan dinas kepolisian, total kerugian yang dialami korban mencapai Rp165 juta,"katanya.

Korban mulai curiga setelah pelaku yang sebelumnya berjanji menikahi korban tidak bisa dihubungi dan menghilang tanpa kabar,korban pun langsung lapor ke Polsek Regol.

"Bergerak cepat, tersangka berhasil diamankan oleh tim unit reskrim Polsek Regol di wilayah Dago Kota Bandung dan dari hasil pemeriksaan, David bukanlah anggota Polri",tegas Budi.

Selain mengamankan pelaku,putugas juga berhasil menyita barang bukti berupa pakaian dinas Polisi yang digunakan pelaku saat menjalankan aksinya.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya pelaku terpaksa mendekam di sel tahanan Polsek Regalol dan dijerat pasal 378 KUHPidana tentang tindak pidana penipuan dengan ancaman hukuman 4tahun penjara***

 

Halaman:

Editor: Agus Kusmayadi

Sumber: Wawancara


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah