Polri Kerahkan 231 Kendaraan Listrik untuk Pengamanan World Water Forum ke-10 di Bali

- 5 Mei 2024, 13:02 WIB
Sekretaris Kementrian Sekretariat Negara Setya Utama (kiri) dan Presiden Direktur BMW Group Indonesia ⁠Ramesh Divyanathan (kanan) berbincang usai serah terima mobil listrik BMW i5 dan BMW i7 yang akan digunakan untuk mendukung World Water Forum ke-10 di kompleks Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta.
Sekretaris Kementrian Sekretariat Negara Setya Utama (kiri) dan Presiden Direktur BMW Group Indonesia ⁠Ramesh Divyanathan (kanan) berbincang usai serah terima mobil listrik BMW i5 dan BMW i7 yang akan digunakan untuk mendukung World Water Forum ke-10 di kompleks Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta. /

METROJABAR - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri mengerahkan 231 kendaraan operasional berbahan bakar listrik, baik roda dua maupun roda empat, untuk mengamankan World Water Forum ke-10 di Bali pada 18-25 Mei 2024.

"Iya, kami menggunakan kendaraan listrik sebagai kendaraan operasional pengawalan dan pengamanan," kata Direktur Penegakan Hukum (Dirgakum) Korlantas Polri Brigjen Pol. Raden Slamet Santoso di Jakarta, Jumat (3/5/2024).

Baca Juga: Satreskrim Polresta Tangerang Amankan 1 Tersangka Kasus Kekerasan Terhadap Anak di Bawah Umur

Penggunaan kendaraan listrik sebagai kendaraan operasional sebelumnya juga digunakan saat pengawalan dan pengamanan delegasi KTT G-20 pada November 2022.

Slamet yang juga sebagai Kepala Satuan Tugas Pengawalan serta Pengaturan Rute Lalu Lintas dan Parkir Kendaraan (Kasatgas Walrolakir) World Water Forum ke-10 memerinci jumlah kendaraan listrik, yakni kendaraan listrik roda dua sebanyak 64 unit dan kendaraan listrik roda empat sebanyak 45 unit untuk pengawalan VVIP.

Baca Juga: Sempat Kabur ke Lampung Polresta Tangerang Amankan Penadah Curanmor

Untuk pengawalan tamu VIP, untuk kendaraan listrik roda dua sebanyak 68 unit dan kendaraan roda empat sebanyak 50 unit.

"Selain itu, juga ada untuk komando mobile (kommob) sebanyak 2 unit dan kendaraan traffic accident analysis (TAA) sebanyak 1 unit," ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa kendaraan kommob berfungsi untuk pengamanan pengawalan, pengamanan rute, dan pengamanan parkir.

Halaman:

Editor: Guntur Putra Sutisna

Sumber: Kemenpraf.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah