KPK Sita Kantor DPD Partai NasDem Labuhanbatu Sumatera Utara Terkait Bupati Nonaktif Erik

- 3 Mei 2024, 03:12 WIB
Kantor DPD Partai NasDem Labuhanbatu, Sumatera Utara yang di sita KPK. Metrojabar/Guntur
Kantor DPD Partai NasDem Labuhanbatu, Sumatera Utara yang di sita KPK. Metrojabar/Guntur /

METROJABAR - Penyitaan kantor Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai NasDem Labuhanbatu Sumatera Utara yang dilakukan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) adanya kaitannya dengan Bupati nonaktif Erik Atrada Ritonga (EAR).

Sejumlah aset milik Bupati nonaktif Labuhanbatu, Sumatera Utara, Erik Atrada Ritonga (EAR) di sita KPK. Salah satu aset yang disita adalah bangunan yang menjadi Kantor Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai NasDem Labuhanbatu.

Baca Juga: Bey Machmudin: Terima Kasih Penjaga Pintu Air dan Petugas Operasi Bendungan

Ali Fikri Kepala Bagian Pemberitaan KPK mengatakan, tim penyidik KPK pada Rabu (1/5/2024) menemukan aset berupa tanah beserta bangunannya seluas 304,9 meter persegi. Lokasi tanah dan bangunan tersebut berada di Kelurahan Kartini, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu.

"Dilakukan penyitaan sekaligus pemasangan plang sita di lokasi tersebut. Berdasarkan alat bukti yang dimiliki tim penyidik, aset ini diduga milik tersangka EAR yang kemudian difungsikan untuk kepentingan salah satu partai politik," ujar Ali kepada wartawan di kantor KPK, Jakarta Selatan, Kamis 02 Mei 2024.

Aset Bupati nonaktif Labuhanbatu Sumatera Utara di sita KPK.
Aset Bupati nonaktif Labuhanbatu Sumatera Utara di sita KPK.

Berdasarkan foto yang dibagikan KPK, aset tersebut tampak bangunan dengan pagar biru di halaman depan. Pada pagar tersebut, terlihat plang dengan logo KPK bertuliskan 'Tanah dan bangunan ini telah disita'. Terdapat pula foto bagian dalam gedung yang menampilkan ruang dengan logo Partai NasDem Labuhanbatu.

Upaya penyitaan itu yang dilakukan Kpk lantaran diduga memiliki keterkaitan dengan proses penyidikan perkara Erik sebagai pihak penerima suap.

Baca Juga: Pemdaprov Jabar Terus Jaga Stabilitas Inflasi

Halaman:

Editor: Guntur Putra Sutisna

Sumber: Humas KPK Pencegahan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah