KPU RI Resmi Tetapkan Prabowo Gibran sebagai Presiden dan Wakil Presiden

- 24 April 2024, 20:49 WIB
Komisi Pemilihan Umum RI resmi menetapkan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka menjadi Presiden dan Wakil Presiden.Metrojabar/Guntur
Komisi Pemilihan Umum RI resmi menetapkan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka menjadi Presiden dan Wakil Presiden.Metrojabar/Guntur /

Baca Juga: Jabar Jadi Provinsi Terbaik Pertama dalam SPM Awards 2024

Gibran juga sempat menyatakan akan bergabung dengan Prabowo Subianto terlebih dahulu sebelum ke Istana. "Nanti gabung lagi dengan Pak Prabowo," ucap Gibran.

Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai pasangan calon terpilih pada Pilpres 2024.

Keduanya akan menjalani pelantikan sebagai Presiden dan Wakil Presiden pada tanggal 20 Oktober 2024.***

Halaman:

Editor: Guntur Putra Sutisna

Sumber: Penulis: Guntur


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah