KPK Tetapkan Bupati Sidoarjo Jawa Timur sebagai Tersangka: Pemotongan Insentif ASN

- 18 April 2024, 09:24 WIB
Bupati Sidoarjo, Jawa Timur Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor.Metrojabar/Guntur
Bupati Sidoarjo, Jawa Timur Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor.Metrojabar/Guntur /

METROJABAR - Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK terkait Bupati Sidoarjo, Jawa Timur menyampaikan perkembangan terbaru. Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor, yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Bupati tersebut akan sdi periksa oleh KPK Jumat besok.

"Sesuai informasi yang kami peroleh, telah dijadwalkan pemanggilan terhadap yang bersangkutan untuk hadir di gedung KPK pada Jumat, 19 April 2024," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri, Rabu (17/4/2024).

Baca Juga: Perkuat Sinergitas Kadiv PAS Kusnali Sambangi BNNP Bandar Lampung

Ali mengingatkan agar Gus Muhdlor kooperatif dan memenuhi panggilan. Hal itu agar Gus Muhdlor bisa menjelaskan duduk perkara kasus yang menjeratnya.

"Kami ingatkan tersangka kooperatif hadir sesuai jadwal tersebut agar ada kesempatan langsung menjelaskan duduk persoalan perkara dimaksud dengan jelas di hadapan penyidik KPK," ujarnya.

Baca Juga: Sekda Jabar,Herman Suryatman:H+6 Lebaran 2024, Inflasi di Jabar Terkendali

Sebelumnya, KPK menetapkan Bupati Sidoarjo, Jawa Timur, Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor, sebagai tersangka. Gus Muhdlor menjadi tersangka terkait dugaan pemotongan insentif ASN di lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Pemkab Sidoarjo.

"Kami mengonfirmasi atas pertanyaan media bahwa betul yang bersangkutan menjabat bupati di Kabupaten Sidoarjo periode 2021 sampai dengan sekarang," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Selasa (16/4).

Baca Juga: Tim Saber Pungli Jabar Amankan Sejumlah Pelaku Pungli di Area Mesjid Al Jabbar

Halaman:

Editor: Guntur Putra Sutisna

Sumber: Penulis: Guntur


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x