"Sekitar seminggu setelah ini, secara formil dan materil kami berkeyakinan bahwa berkas ini sudah memenuhi syarat. Maka dilakukan pelimpahan dari pihak penyidik untuk melakukan tahap 2 yakni tersangka dan barang bukti, " pungkasnya.
Terpisah Plt Kepala Rutan Perempuan Bandung Ira Kusumahwati saat dikonfirmasi mengenai adanya tahanan titipan Kejari Bandung yang dititipkan di Rutan Perempuan Bandung hari ini, membenarkan adanya nama Adetya alias Sasha.
"Ya benar, kami menerima tahanan titipan Kejari Bandung hari ini, " jelasnya saat dihubungi.
Kasus ini sendiri berawal dari pelapor bernama Idod Juhandi telah berulangkali menagih Surat Sertifikat Hak Milik rumah di komplek mewah, namun tak kunjung dilakukan transaksi dan di serahkan kepada pihak notaris pembeli.***