METROJABAR - Berawal merasa di ejek pelaku penganiayaan di Cicalengka berhasil di amankan Sat Reskrim Polresta Bandung. Kurang dari 1x24 jam jajaran Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandung mengungkap kasus penganiayaan yang dilakukan sekelompok pemuda di wilayah Cicalengka Kabupaten Bandung, Jawa Barat.
Adanya pengungkapan kasus yang terjadi di Cicalengka, berawal dari laporan warga bahwa telah terjadi penganiayaan secara bersama-sama pada Sabtu, 20 April 2024 pukul 01.00 WIB.
"Diawali dari kedua kelompok ini berpapasan, kemudian tersangka merasa bahwa korban merasa mengejek tersangka menantang tersangka," kata Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo di dampingi Kasatreskrim Kompol Oliestha Ageng Wicaksana saat menggelar konferensi pers di Mapolresta Bandung. Senin, 22 April 2024.
Baca Juga: Sosok Kasat Reskrim Polresta Bandung 2 Tahun Menjabat Mengukir Prestasi Mengungkap Segudang Kasus
Menurut Kusworo dari keterangan para pelaku, mengatakan para tersangka lekas mengejar korban.
"Sehingga tersangka langsung memutar balik mengejar para korban, yang berhasil di tangkap para tersangka ini 2 orang," ujarnya.
Ia menjelaskan para tersangka yang masih dibawah umur melakukan penganiayaan dengan menggunakan botol dan senjata tajam jenis golok.
Baca Juga: Gercep, Polresta Bandung Ringkus 6 Pelaku Pengeroyokan Viral di Ciparay
"Ada yang memukul menggunakan tangan kosong, ada yang membacok dengan senjata tajam jenis golok," tuturnya.