Direktur Utama dan Manager PT SMA divonis 2 Tahun Penjara Oleh Pengadilan Tipikor Bandung

- 11 September 2023, 18:55 WIB
Kasus Bandung smart city di gelar di PN Bandung
Kasus Bandung smart city di gelar di PN Bandung /Caca Cariwan /Metro Jabar

METROJABAR-Direktur Utama PT Sarana Mitra Adiguna (SMA) Benny dan Manager SMA Andreas Guntoro divonis masing-masing 2 tahun penjara dalam perkara suap terhadap sejumlah pejabat di Pemkot Bandung termasuk Wali Kota Bandung nonaktif, Yana Mulyana.

Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Bandung yang diketuai oleh Hera Kartiningsih menyatakan terdakwa Benny dan Andreas Guntoro bersalah karena telah memberikan uang suap secara berkala kepada Yana Mulyana dan sejumlah pejabat Pemkot Bandung.

Uang itu diberikan terdakwa agar perusahaanya, PT SMA mendapatkan proyek pengerjaan pengadaan CCTV dalam program Bandung Smar city di kota Bandung.

"Mengadili, menyatakan terdakwa Benny dan Andreas Guntoro bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara berlanjut sebagaimana dakwaan alternatif peryamam Menjatuhkan hukuman selama dua tahun penjara," ujar Ketua Majelis Hakim Hera Kartiningsih, dalam sidang di Pengadilan Tipikor Bandung, Senin, (11/9/2023)

Selain hukuman badan, terdakwa Sonny juga diharuskan membayar denda Rp 100 juta, subsidair 3 bulan penjara.

Vonis tersebut lebih ringan dari tuntutan jaksa yang menuntut Benny dan Andreas dengan hukuman 2 tahun 6 bulan penjara.

Ada beberapa pertimbangan yang dibacakan Majelis Hakim untuk terdakwa Sonny Setiadi

Hal memberatkan, perbuatan terdakwa Sonny Setiadi dinilai tak mendukung program pemerintah dalam memberantas tindak pidana korupsi. Tidak memberikan contoh baik sebagai seorang pengusaha.

Sementara, hal yang meringankan yakni Sonny memiliki tanggungan keluarga dan belum pernah dihukum serta koorperatif dalam masa persidangan.

Menanggapi putusan tersebut kuasa hukum kedua terdakwa dan jaksa KPK menyatakan akan pikir -pikir dan meminta waktu satu minggu untuk mengajukan banding atau tidak.

Halaman:

Editor: Caca Cariwan, SE


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah