BAC Laporkan Gubernur Jabar ke Kejagung : Terkait Pembangunan Masjid Al Jabbar

- 4 September 2023, 17:42 WIB
Aksi demo di depan Gedung Sate, Senin 4 September 2023
Aksi demo di depan Gedung Sate, Senin 4 September 2023 /

METROJABAR - Menjelang berakhirnya masa jabatan sebagai Gubernur Jawa, Ridwan Kamil dilaporkan oleh Beyond Anti Corruption (BAC) ke Kejaksaan Agung RI terkait dugaan keterlibatan dalam manipulasi proses lelang di proyek Masjid Al Jabbar.

BAC merupakan kelompok diskusi yang memiliki perhatian pada isu pemberantasan korupsi di Indonesia, melakukan pelaporan pada hari Senin (4/9) dan diterima oleh PTSP Kejagung di Jakarta.

Laporan ini merupakan yang kedua kalinya setelah sebelumnya dilakukan melalui platform LAPOR pada tanggal 18 Agustus lalu.

Baca Juga: Sempurna, Inter Milan Menang Telak 4-0 atas Fiorentina dan Sabet Cleansheet Ketiga Beruntun

Dalam laporannya pihak BAC menyatakan jika Ridwan Kamil patut diduga telat terlibat mengatur pemenang di salah satu pekerjaan pembangunan di Masjid Al Jabbar.

Pekerjaan tersebut adalah Pembuatan Konten Masjid Raya Provinsi Jawa Barat yang dikerjakan di tahun anggaran 2022.

Pekerjaan ini ditawarkan dengan nilai Rp. 20 miliar, namun nilai kontrak akhirnya disepakati sebesar Rp. 14,5 milyar.

Baca Juga: BABAK Pertama Inter Milan Unggul 1-0 atas Fiorentina, Thuram Cetak Gol Perdana

Awalnya pekerjaan ini ditawarkan dengan mekanisme lelang terbuka. Namun setelah proses lelang mengalami kegagalan sebanyak dua kali, dilakukan penunjukkan langsung kepada PT Sembilan Matahari (PT SM).

Penunjukkan langsung PT SM dinilai oleh BAC penuh dengan kejanggalan, karena perusahaan ini sebelumnya tidak lolos di proses lelang terbuka. Belakangan berbagai kejanggalan lain terbuka.

Halaman:

Editor: Taufik Hidayat


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah