Diusianya Yang Ke-73,Persaja siap Melaksanakan Transformasi Penegakan Hukum Modern Menuju Indonesia Emas 2024

- 6 Mei 2024, 18:27 WIB
Apel pagi dalam rangka HUT ke-73 Persaja di Kejati Jabar (06/05/2024).
Apel pagi dalam rangka HUT ke-73 Persaja di Kejati Jabar (06/05/2024). /Penkum Kejati Jabar /Metro Jabar

METROJABAR-Dalam rangka memperingati HUT ke-73 Persatuan Jaksa Indonesia (Persaja),Kejaksaan Tinggi (Kejati )Jawa Barat menggelar apel pagi di lapangan Lt.3 Kejati Jabar pada Senin (06/05/2024).

Apel HUT ke-73 Pesaja ini diikuti oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Ade T Sutiawarman bersama Wakajati Jabar, Para Asisten dan Seluruh Pegawai Kejaksaan Tinggi Jawa Barat.

Dalam amanatnya,Kajati Jabar Ade T Sutiawarman menyampaikan amanat Jaksa Agung RI bahwa Persaja telah menunjukan eksistensinya sebagai sebuah organisasi profesi yang giat mendukung penguatan profesi Jaksa dalam pelaksanaan tugas, fungsi dan tanggungjawabnya. 

Dengan mengangkat tema “Persaja siap Melaksanakan Transformasi Penegakan Hukum Modern Menuju Indonesia Emas 2024” seirama dengan tujuan institusi Kejaksaan untuk semakin mempertegas posisi Jaksa sebagai poros penegakan hukum baik dalam dimensi maupun lingkupnya.

"Transformasi Penegakan Hukum tidak akan berjalan jika tidak dimulai dari transformasi penegak hukumnya. Karena apa pun bentuk hukum yang akan ditegakkan baik buruknya, berhasil tidaknya tergantung keadaan dan kondisi penegak hukumnya. Oleh karena itu keberadaan Persaja sangat strategis dalam mendukung terbentuknya Jaksa - Jaksa yang profesional, responsif, integritas, mumpuni dan andal sebagai pondasi utama menuju transformasi penegakan hukum yang kita cita-citakan,"Ujar Ade dalam sambutannya.

Ade juga mengingatkan pada era digital ini, sektor penegakan hukum khususnya penegak hukum tidak luput dari perhatian masyarakat. Masyarakat dengan mudah dan selalu untuk mengawasi dan memberikan penilaian kredibilitas kepada para penegak hukum khususnya Jaksa baik terkait pelaksanaan tugas dan tanggungjawab profesi maupun juga terkait pola hidup yang ditampilkan. 

"Untuk itu, Saudara sekalian harus memperhatikan betul sebagai seorang Jaksa, saudara harus memiliki wibawa dan menjaga kehormatan Jaksa selama pelaksanaan tugas dan kewenangannya,"katanya.

Persaja bukanlah suatu organisasi profesi belaka, namun harus menjadi organisasi terdepan yang memiliki fungsi strategis dalam penegakan hukum. Organisasi yang mampu mengambil bagian penting sebagai garda pendukung kepentingan anggota dan Institusi Kejaksaan. Persaja harus mampu mengisi ruang-ruang kosong yang tidak dapat dijangkau oleh institusi Kejaksaan secara kedinasan dalam memperjuangkan profesi Jaksa dengan segala lingkup.Persaja harus mampu berperan aktif sebagai motor penggerak dalam memajukan profesi Jaksa yang pada akhirnya akan ikut mendukung kemajuan institusi Kejaksaan yang kita cintai,"sambungnya.

Kegiatan tersebut dilanjutkan dengan acara tasyakuran yang bertempat di aula lt 8 Kejaksaan Tinggi Jawa barat. Acara tersebut diikuti oleh seluruh pegawai Kejaksaan Tinggi Jawa Barat. 

Dalam amanatnya Kajati Jabar menyampaikan bahwa di usia Persaha yang ke-73 tahun mencerminkan tema semangat untuk memposisikan jaksa sebagai playmaker dalam setiap penyusunan produk hukum nasional dan pelaksanaan tugas serta fungsi kelembagaan.

Halaman:

Editor: Agus Kusmayadi

Sumber: penkumkejatijabar


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah