Ini Pesan Plh Sekjen Kemenkumham RI Reynhard Silitonga Kepada Jajarannya Jelang IdulFitri 1445 H

- 1 April 2024, 23:00 WIB
Plg Sekjen Kemenkumham Reynhard Silitonga saat memberikan arahan kepada jajarannya jelang IdulFitri
Plg Sekjen Kemenkumham Reynhard Silitonga saat memberikan arahan kepada jajarannya jelang IdulFitri /Caca/Metro Jabar

METROJABAR-Pelaksanaan Apel Kesiapan Pengamanan Hari Raya Idul Fitri 1445 H / 2024 M di Lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia serentak dilakukan di seluruh Kantor Wilayah dan Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan dan Imigrasi di seluruh Indonesia pada Senin (1/3/2024).

Apel kesiapan pengamanan lebaran 2024 ini dilakukan secara Daring melalui Aplikasi Zoom, Channel Youtube dan terpusat di Lapang Upacara Kemenkumham R.I Jalan H.R. Rasuna Said Kav. 6-7, Kuningan, Jakarta Selatan yang dipimpin langsung Plh. Sekretaris Jenderal Kemenkumham R.I Reynhard Silitonga.

Di Jawa Barat sendiri Apel Kesiapan Lebaran 2024 digelar di aula Aula Soepomo Kanwil Kemenkumham Jabar Jl. Jakarta No. 27 Lt. II Bandung yang dipimpin oleh Kepala Kanwil R.Andika Dwi Prasetya.

Dalam sambutannya, Reynhard menyampaikan beberapa hal yang harus diperhatikan jelang Libur Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1445 H /2024 M serta Cuti Bersama.

"Cuti bersama dan libur Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1445 H / 2024 M dilaksanakan mulai tanggal 08 s.d. 15 April 2024 dan masuk kerja kembali pada tanggal 16 April 2024 sesuai pedoman yang telah ditetapkan," ujar Reynhard.

Menurutnya, Berkas Pekerjaan harus diselesaikan paling lambat selesai hari Jumat, 05 April 2024 pukul 10.00 waktu setempat dan sudah harus clean and clear Hari terakhir kerja sebelum pelaksanaan Cuti bersama dan Libur Hari Raya Idul Fitri 1445 H / 2024 M yakni hari Jumat, 05 April 2024 agar dipastikan kembali keamanan lingkungan kerja dengan melaksanakan pemeriksaan atau sterilisasi ruangan seperti listrik, air,komputer, lampu, dan sebagainya dan di segel, tuturnya.

Reynhard juga meminta pelayanan publik agar tetap berjalan seperti biasa.

"UPT yang melaksanakan pelayanan publik agar tetap melaksanakan tugas pelayanan kepada masyarakat sesuai ketentuan yang telah ditetapkan Unit Utama terkait
Selalu memperhatikan menjaga keselamatan diri dan keluarga selama perjalanan mudik dan kembali ke tempat kerja, Memastikan kesehatan diri dan keluarga selama menjalani Cuti bersama dan Libur Hari Raya Idul Fitri 1445 H / 2024 M.Tidak euphoria secara berlebihan selama melaksanakan Cuti bersama dan Libur Hari Raya Idul Fitri,"katanya.

Selain itu juga diperintahkan untuk menyiapkan langkah-langkah antisipasi keamanan di lingkungan kantor, antara lain adalah Menyusun jadwal piket Petugas Pengamanan yang bertugas selama Cuti bersama dan Libur Hari Raya Idul Fitri
Melakukan cek kesiapan Petugas, cara bertindak, dan peralatan pengamanan termasuk siap dalam mengamankan dokumen penting/ berkas/ deteni/ warga binaan dan sebagainya.

Memastikan dan Menjelaskan SOP pengamanan yang berlaku kepada Petugas pengamanan, memastikan mempunyai daftar telepon penting/ darurat (Kepolisian, Damkar, Basarnas, dan lain-lain)

Halaman:

Editor: Caca Cariwan, SE

Sumber: Siaran Pers


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah