METROJABAR-Pejabat Gubernur (Pj)Jawa Barat,Bey Machmudin menanggapi terkait pengunduran diri Sekretaris Daerah (Sekda Kota Bandung),Ema Sumarna yang sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK atas dugaan kasus korupsi proyek Bandung Smart City.
Bey menyebut hingga kini Pemprov Jabar belum menerima tembusan surat pengunduran diri Sekda Kota Bandung Ema Sumarna.
"Kita belum terima informasi apa-apa ya,sampai hari ini belum terima (surat pengunduran diri)",ujar Bey saat ditemui usai kegiatan taraweh keliling (tarling) di Mesjid Pusdai Jl Diponegoro,Kota Bandung pada Rabu (13/3/2024).
"Kita tunggu kalo udah ada pernyataan resmi dari KPK kita sampaikan",katanya.
Meski belum menerima informasi terkait penetapan Ema sebagai tersangka oleh KPK,namun Bey menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada KPK.
"Intinya itu saha kita hormati proses hukum ya",tegasnya.
Sebelumnya,beredar kabar di media sosial KPK sudah menetapkan lima tersangka baru terkait kasus dugaan korupsi proyek Bandung Smart City yang menyeret Wali Kota Bandung naon aktif Yana Mulyana.Kelima tersangka itu berasal dari eksekutif danlegislatif.***