Ikuti Kegiatan FGD Penyusunan ISO 27001, Kemenkumham Jabar Ingin Tingkatkan Kualitas Keamanan Penerimaan KI

- 23 Oktober 2023, 21:27 WIB
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual cq. Direktorat Teknologi Informasi bekerjasama dengan Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Barat, Senin (23/10/2023)
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual cq. Direktorat Teknologi Informasi bekerjasama dengan Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Barat, Senin (23/10/2023) /

METROJABAR - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual cq. Direktorat Teknologi Informasi bekerjasama dengan Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Barat, Senin (23/10/2023) menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) Penyusunan ISO 27001 dengan tema ”Tingkatkan Kualitas Keamanan Penerimaan Permohonan KI”. Kegiatan itu dalam upaya meningkatkan pelayanan publik kekayaan intelektual berbasis digital.

Kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Penyusunan ISO 27001 Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual merupakan tindak lanjut dari Surat Keputusan Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Nomor HKI-08.TI.05.01 Tahun 2021 tentang Penetapan Dokumen Information Technology Master Plan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Tahun 2020-2024 dalam rangka pelaksanaan kegiatan Persiapan Penyusunan ISO 27001: Sistem Manajemen Keamanan Informasi sebagai upaya meningkatkan pelayanan publik kekayaan intelektual berbasis digital.

Kegiatan dilaksanakan selama empat hari mulai 23-26 Oktober 2023 di éL Hotel Royale Bandung, Jalan Merdeka, Sumur Bandung, Kota Bandung. Sebanyak 65 orang peserta terdiri dari Direktorat Teknologi Informasi Ditjen KI, Kanwil Jabar dan Perguruan Tinggi di Kota Bandung hadir. Acara dibuka secara langsung oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Andi Taletting Langi.

Kadivyankum Andi menyampaikan selamat datang kepada peserta di Tatar Sunda Konon Cerita “Bumi Pasundan Lahir Ketika Tuhan Sedang Tersenyum”. Tema "Tingkatkan Kualitas Keamanan Penerimaan Permohonan KI" dipilih dengan tujuan jelas untuk meningkatkan kualitas sistem keamanan informasi kita agar lebih efektif dan tangguh.

"Sejalan dengan semangat itu, kami akan membahas upaya penyusunan ISO 27001 sebagai langkah strategis menuju pencapaian tersebut," ujarnya.

Seperti diketahui ISO 27001, adalah standar internasional yang mengamanatkan implementasi Sistem Manajemen Keamanan Informasi (ISMS).

"Dalam konteks kami, ISMS ini adalah fondasi untuk memastikan bahwa segala proses dan sistem yang terlibat dalam penerimaan permohonan KI berjalan secara aman, terpercaya, dan efisien. Kami lewat FGD ini dapat berbagi pengalaman, wawasan, dan best practices terkait dengan penerapan ISO 27001," katanya.

Kegiatan ini diharapkan dapat menghasilkan rekomendasi dan strategi konkrit untuk meningkatkan keamanan informasi terutama dalam proses penerimaan permohonan Kekayaan Intelektual.

Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) adalah penyelenggaraan pemerintahan yang memanfaatkan teknologi informasi untuk memberikan layanan kepada masyarakat pengguna SPBE.

Peraturan Presiden No. 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik ditujukan untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, dan akuntabel serta pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya. Salah satu yang menjadi perhatian dalam Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) adalah tentang audit sistem keamanan informasi.

Halaman:

Editor: Caca Cariwan, SE


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah