Polda Jabar Tetapkan MR Tersangka Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang

- 18 Oktober 2023, 21:51 WIB
 Rumah TKP kasus pembunuh ibu dan anak di Subang atau kasus Subang 2021 tempat Tuti Suhartini (ibu) dan Amalaia Mustika Ratu alias Amel (anak) ditemukan sudah menjadi mayat dengan kondisi bersimbah darah dalam bagasi mobil Toyota Alphard milik mereka
Rumah TKP kasus pembunuh ibu dan anak di Subang atau kasus Subang 2021 tempat Tuti Suhartini (ibu) dan Amalaia Mustika Ratu alias Amel (anak) ditemukan sudah menjadi mayat dengan kondisi bersimbah darah dalam bagasi mobil Toyota Alphard milik mereka /Kodar Solihat/DeskJabar.com

METROJABAR - Misteri kasus pembunuhan ibu dan anak di Kabupaten Subang akhirnya terbongkar, setelah dua tahun lamanya.

Dirreskrimum Polda Jabar, Kombes Surawan melalui pesan singkat, Rabu 18 Oktober 2023 membenarkan.

Ia menjelaskan, diketahui jasad korban sebelumnya ditemukan dalam bagasi Alphard.

“Ya, benar (ada tersangka) M. Ramdanu atau MR,” ujarnya.

Baca Juga: Perhutani Bersama Koperasi Jasa Putra Sangkuriang Sejahtera Teken PKS Wisata

Menurutnya, M. Ramdanu atau dikenal Danu adalah keponakan Tuti, salah satu korban pembunuhan tersebut.

Polda Jabar belum merinci motif pembunuhan yang dilakukan Danu.

Kasus ini pertama kali diketahui pada 18 Agustus 2021. Tuti (55) dan anaknya, Amelia Mustika Ratu (22) ditemukan bersimbah darah dalam bagasi Alphard.

Faktanya, untuk mengungkap kasus ini polisi memeriksa 124 saksi.

Baca Juga: PDI Perjuangan Jabar Siap Menangkan Ganjar - Mahfud 1 Putaran

Halaman:

Editor: Taufik Hidayat


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah