Wachid Wibowo Resmi Gantikan Kunrat Kasmiri Sebagai Kalapas Sukamiskin

- 2 Oktober 2023, 21:05 WIB
Kalapas Sukamiskin sebelumnya Kunrat Kasmiri (kiri) dengan Kalapas Sukamiskin baru, yaitu Wachid Wibowo ( kanan)
Kalapas Sukamiskin sebelumnya Kunrat Kasmiri (kiri) dengan Kalapas Sukamiskin baru, yaitu Wachid Wibowo ( kanan) /

METROJABAR - Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat (Kemenkumham Jabar) melaksanakan serah terima jabatan (Sertijab) dan pisah sambut kepala lembaga pemasyarakatan (Kalapas) Kelas I Sukamiskin yang di Lapas Sukamiskin, Bandung, Senin (2/10/2023).

Sertijab dan pisah sambut kali ini antara Kalapas Sukamiskin sebelumnya, yaitu Kunrat Kasmiri dengan Kalapas Sukamiskin baru bernama Wachid Wibowo.

Kepala Kantor Wilayah R. Andika Dwi Prasetya memimpin kegiatan sertijab dan pisah sambut ini dengan dihadiri Kadivmin, Anggiat Ferdinan, Kadivpas, Kusnali, Kadivim, Yayan Indriana, dan para kepala UPT Kemenkumham Jabar, perwakilan Polsek Arcamanik, Lurah Arcamanik, dan para tamu undangan lainnya.

Kunrat yang sebelumnya menjabat Kalapas Sukamiskin akan menduduki jabatan baru sebagai Kepala Divisi Pemasyarakatan di Kanwil Kemenkumham Bangka Belitung, sementara itu sebelum menjabat sebagai Kalapas Sukamiskin, Wachid menjabat sebagai Kepala Lapas Kelas IIA Bagansiapiapi, Riau.

Kunrat mengucapkan terimakasih kepada seluruh rekan di Lapas Sukamiskin dan Kemenkumham Jabar atas bantuan dan bimbingan yang diberikan selama menjabat sebagai Kalapas Sukamiskin. Kunrat berharap silaturahim yang telah terjalin bisa terus terjaga.

Sementara itu, Wachid dalam perkenalannya menyampaikan apresiasi atas amanah yang diembankan tersebut. Dia berharap agar hasil positif yang telah dirintis Lapas Sukamiskin bisa terus terjaga, selain itu Wachid juga berharap agar selama menjabat sebagai Kalapas Sukamiskin bisa terus bekerjasama dengan para stakeholder yang ada.

Kakanwil Andika mengapresiasi kinerja Kunrat dalam mewujudkan Zero Halinar (handphone, pungutan liar dan narkoba) selama menjabat sebagai Kalapas dalam waktu delapan bulan 27 hari.

“Saya harapkan agar kinerja dan prestasi yang serupa atau lebih baik bisa diteruskan oleh Kalapas yang baru” ucap Kakanwil dalam sambutannya.

Lebih lanjut lagi, Andika menegaskan bahwa rotasi ini dilaksanakan untuk mencegah stagnasi dalam instansi serta menghasilkan inovasi-inovasi yang lebih baik bagi Kemenkumham.(*)

Editor: Caca Cariwan, SE


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah