Ketua Panwaslu Cidadap Imbau Semua Pihak Taat Aturan di Tahapan Masa Kampanye

- 14 Desember 2023, 22:16 WIB
Panitia pengawas pemilu Kecamatan Cidadap melakukan koordinasi terkait jadwal kampanye bersama stakeholder terkait, seperti Bawaslu, KPU, PPK, dan partai politik.
Panitia pengawas pemilu Kecamatan Cidadap melakukan koordinasi terkait jadwal kampanye bersama stakeholder terkait, seperti Bawaslu, KPU, PPK, dan partai politik. /

METROJABAR - Panitia pengawas pemilu Kecamatan Cidadap melakukan koordinasi terkait jadwal kampanye bersama stakeholder terkait, seperti Bawaslu, KPU, PPK, dan partai politik.

Tak hanya itu, informasi mengenai masa kampanye pun didapatkan panitia pengawas pemilu dari masyarakat lewat pengawasan partisipatif, serta sosialiasi ke stakeholder, semisal kapolsek, danramil, PKK, forum RW, dan karang taruna secara masif di berbagai kesempatan dan organisasi masyarakat di lingkungan wilayah Cidadap.

"Kami pun sosialisasi ke institusi pendidikan, misalnya Unpar, balai pendidikan latihan pariwisata atau NHI, ponpes Nurul Huda, dan ponpes Nurul Iman. Semoga nantinya para peserta pemilu bisa menggunakan haknya dan tak golput ketika masa pemungutan suara berlangsung," kata Ketua Panwaslu Kecamatan Cidadap, Liseu Purnamasari, Kamis (14/12/2023) di Sekretariat Panwaslu Cidadap.

Dia pun mengatakan, tujuan dari sosialisasi tersebut ialah mengedukasi ke pemilih pemula yang baru menggunakan hak pilihnya untu pemilu 2024.

"Kami saat masa kampanye ini pun mengimbau ke ASN dan tokoh masyarakat, serta pengurus partai politik untuk dapat kooperatif dan melaksanakan kampanye sesuai aturan," katanya.

Menurutnya, hasil pengawasan kampanye sesuai laporan cepat yang telah dilaporkan Bawaslu Kota Bandung, ada beberapa pelanggaran yang sering dilakukan, seperti peserta kampanye yang membawa warga yang di bawah umur dan belum mempunyai hak pilih. (*)

 

Editor: Caca Cariwan, SE


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah