Jelang Pemilu 2024, Pengawasan Logistik di Kecamatan Antapani, Ini yang Dilakukan Panwascam

- 12 Desember 2023, 17:33 WIB
Daftar Caleg DPRD Kabupaten Gowa Dapil II pada Pemilu 2024
Daftar Caleg DPRD Kabupaten Gowa Dapil II pada Pemilu 2024 /

METROJABAR - Panwaslu Kecamatan Antapani tekankan perlu mitigasi dalam tahapan pengadaan logistik dan distribusi perlengkapan pemungutan suara Pemilu 2024. Hal tersebut perlu dilakukan, alasannya, menurut Kordiv Hukum, Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat (P2HM), Wawan Gunawan menyebut adanya potensi kerawanan dalam pengadaan dan distribusi logistik pemilu.

Dia juga meminta kepada jajaran PKD di Wilayah Kecamatan Antapani untuk melakukan pengawasan dengan cermat terkait pendistribusian logistik Pemilu 2024 tersebut. Terlebih kata dia, pengalaman di Pemilu 2019 ada keterlambatan soal pengepakan logistik yang terjadi di beberapa kecamatan di Kota Bandung.

“Kegiatan Press Release ini memang perlu disampaikan kepada Rekan ASN, Tokoh Masyarakat dan Stakeholder di Wilayah Kecamatan Antapani sebagai evaluasi kita bersama berdasarkan pengalaman di 2019,” katanya.

Dirinya menjelaskan bahwa jajaran Panwaslu Kecamatan dan pengawas kelurahan harus memastikan pendistribusian perlengkapan pemungutan suara, dukungan perlengkapan lainnya dan perlengkapan pemungutan suara lainnya sesuai ketentuan yang diatur. Diantaranya “Harus tepat jumlah, tepat jenis (bentuk, ukuran dan spesifikasi), tepat kualitas, tepat waktu dan tepat tujuan,” ungkapnya.

Menurut Ketua Panwaslu Kec Antapani, Djoko Pitoyo, distribusi logistik pemilu sangat membutuhkan pengawasan ekstra, sehingga diharapkan Panwaslu Kecamatan dan pengawas kelurahan dalam melakukan pengawasan mengedepankan aspek pencegahan dan memastikan kepatuhan prosedur serta sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Lebih lanjut, ia menyampaikan potensi pelanggaran yang terjadi pada saat pendistribusian logistik ke Kecamatan hingga TPS. “Seperti wilayah dengan akses sulit yang berkonsekuensi tidak tepat waktu, jaringan internet, curah hujan yang tinggi dan lain-lain”.

Terakhir, ia berharap Pengawas Kelurahan/Desa agar segera menindaklanjuti untuk membuat pemetaan terhadap potensi pelanggaran pada saat pendistribusian logistik serta Langkah/upaya pencegahannya yang akan dilakukan.

Sebelumnya Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa  (P3S) "Fanny Gunawan" menjelaskan maksud diadakannya kegiatan ini untuk menekankan dan meningkatkan pemahaman tentang penanganan pelanggaran dalam tahapan pendistribusian logistik di Wilayah Kecamatan Antapani.(*)

 

Editor: Caca Cariwan, SE


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah