Fatwa Haram MUI Produk Israel, Wapres Tegaskan Harus Diseleksi Agar Tidak Dikonsumsi Masyarakat

- 16 November 2023, 16:08 WIB
Gerakan BDS Indonesia yaitu Boikot, Divestasi, dan Sanksi terhadap Israel, yang merupakan bagian dari Palestinian BDS National Committee (BNC), menyerukan kepada publik untuk menghentikan pembelian produk dari sejumlah perusahaan besar yang terlibat dalam mendukung serangan Israel ke Palestina.
Gerakan BDS Indonesia yaitu Boikot, Divestasi, dan Sanksi terhadap Israel, yang merupakan bagian dari Palestinian BDS National Committee (BNC), menyerukan kepada publik untuk menghentikan pembelian produk dari sejumlah perusahaan besar yang terlibat dalam mendukung serangan Israel ke Palestina. /

METROJABAR - Adanya Fatwa haram MUI perihal produk yang mendukung Israel, dinilai Wakil Presiden Ma'ruf Amin sudah tepat.

Usai melakukan kunjungan di Kampus Universitas Islam Nusantara (Uninus) Bandung, Wakil Presiden, Ma'ruf Amin, menilai fatwa MUI yang mengharamkan warga Indonesia membeli produk yang terang-terangan mendukung Israel merupakan bentuk dukungan pada Palestina. Dengan cara itu, diharapkan genosida yang dilakukan terhadap rakyat Palestina dihentikan.

"Soal Fatwa ya, itu kan diperlukan dalam rangka mendukung, mendukung kemerdekaan Palestina," kata dia di Kampus Uninus, Kota Bandung, pada Kamis (16/11).

Hanya saja, Ma'ruf meminta produk yang diharamkan untuk dibeli harus benar-benar diseleksi.

Baca Juga: Lulusan Uninus Didoakan Wapres Jadi Cendekiawan Cerdas dan Bermoral Baik

Sebab, dalam fatwa tak disebutkan secara rinci perusahan mana saja yang produknya haram dibeli.

"Jangan sampai, fatwa itu nantinya malah merembet dan merugikan pihak yang justru membela Palestina, " jelasnya.

Ditambahkan Wapres, bahwa pemerintah atau pihak-pihak tertentu, harus melakukan seleksi.

"Harus menyeleksi ya, sebab MUI kan tidak mengatakan perusahaan ini, perusahaan ini," jelasnya.

"Nanti perusahaan-perusahaan apa saja yang memang itu dianggap berafiliasi dan memberikan bantuan sebab nanti ke mana-mana ini supaya jangan, nanti jangan merugikan banyak pihak ya," terangnya.

Halaman:

Editor: Taufik Hidayat


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah